Hukum Sahur dalam Puasa Ramadhan

  1. Hikmah Sahur dalam Puasa
    Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang - orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab Allah berfirman (yang artinya) :
    "Wahai orang-orang yg beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebeleum kalian agar kalian bertaqwa." (Surat Al- Baqoroh :183)
    Waktu dan hukumya pun sesuai dgn apa yg diwajibkan pada Ahlil Kitab yakni tak boleh makan dan minum dan menikah setelah tidur. Yaitu jika salah seorang mereka tidur tak boleh makan hingga malam selanjut demikian pula diwajibkn atas kaum muslimin sebagaimana kami telah terangkan di muka krn dihapus hukum tersebut Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menyuruh sahur sebagai pembeda antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab.
    Dari Amr bin 'Ash radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Pembeda antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab adl makan sahur".   (HR Muslim (1096)).
  2. Keutamaan Sahur
    Barokah Sahur
    .
    Dari Salman radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Barokah ada pada tiga perkara : Jama'ah Tsarid dan makan sahur." (HR. Thabrani dalam "Al-Kabir" (6127) Abu Nu'aim pada "Dzikru Akhbari Ashbahan" (1/57))
    Dan dari Abu Hurairah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sesungguh Allah menjadikan barakah itu pada makan shaur dan kiloan".   (HR. Asy-Syirasy (Al-Alqab) sebagaimana dalam (Jami'as Shaghir) (1715) dan Al-Khatib (Al-Muwaddih) (1/263) dari Abi Hurairah dgn sanad yg lalu. Hadits ini HASAN)
    Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam : Aku masuk menemui Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam ketika dia makan sahur beliau berkata (yang artinya): "Sesungguh makan sahur adl barokah yg Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan".   (HR Nasa'I (4/145) dan Ahmad (5/270) sanad SHAHIH).
    Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas krn dgn makan sahur berarti mengikuti sunnah menguatkan dalam puasa menambah semangat utk menambah puasa krn merasa ringan orang yg puasa dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab krn mereka tak melakukan makan sahur. Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam menamai makan pagi yg diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al-Irbath bin Sariyah dan Abi Darda' radhiallahu 'anhuma "Marilah menuju makan pagi yg diberkahi : yakni sahur." (hadits Al-Irbath: diriwayatkan oleh Ahmad (4/126) dan Abu Daud (2/303)).
    Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yg sahur.
    Mungkin barokah sahur terbesar adl Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan meliputi orang-orang yg sahur dgn ampunan-Nya memenuhi mereka dgn rahmat- Nya malaikat Allah memintakan ampunan bagi mereka berdo'a kepada Allah agar memaafkan mereka agar mereka termasuk orang-orang yg dibebaskan oleh Allah di bulan Ramadhan.
    Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahur itu makanan yg barokah janganlah kalian meninggalkan walaupun hanya meneguk seteguk air krn Allah dan malaikat- Nya bershalawat kepada orang-orang yg sahur."
    Oleh sebab itu seorang muslim hendak tak menyia-nyiakan pahala yg besar ini dari Rabb yg Maha Pengasih. Dan sahur seorang mukmin yg paling afdhal adl korma.
    Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Sebaik-baik sahur seorang mukmin adl korma."   (HR Abu Daud (2/303) Ibnu Hibban (223) Baihaqi (4/237)).
    Barangsiapa yg tak menemukan korma hendak bersungguh-sungguh utk berbuka walau hanya dgn meneguk satu teguk air krn fadhilah (keutamaan) yg disebutkan tadi dan krn sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Makan sahurlah kalian walau dgn seteguk air."  
  3. Hukum Mengakhirkan sahur.
    Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar krn Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu melakukan sahur ketika selesai makan sahur Nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam bangkit utk shalat subuh dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuk shalat kira-kira lama seseorang membaca lima puluh ayat di kitabullah.
    Anas radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau shalat aku tanyakan (kata Anas): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab: "Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an."  (HR. Bukhori (4/118) Muslim (1097)).
    Ketahuilah wahai hamba Allah –mudah-mudahan Allah membimbingmu- kamu diperbolehkan makan minum dan jima' selama ragu telah terbit fajar atau belum dan Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan batasan-batasan hingga jelaslah sudah krn Allah Jalla Sya'nuhu memaafkan kesalahan kelupaan serta membolehkan makan minum dan jima' ada penjelasan sedangkan orang ragu belum mendapat penjelasan. Sesungguh kejelasan adl satu keyakinan yg tak ada keraguan lagi jelaslah.
  4. Hukum Sahur
    Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan –dengan perintah yg sangaat ditekankan- Beliau bersabda (yang artinya): "Barangsiapa yg mau berpuasa hendaklah sahur dgn sesuatu."  
    Dan bersabda (yang artinya): "Makan sahurlah kalian krn dalam sahur ada barokah."   (HR Bukhori (4/120) Muslim (1095) dari Anas).
    Kemudian menjelaskan tinggi nilai sahur bagi umat beliau bersabda (yang artinya):
    "Pembeda antara puasa kami dan Ahlul Kitab makan sahur."  
    Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melarang meninggalkan beliau bersabda (yang artinya):
    "Sahur adl makanan yg barokah janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air krn Allah dan Rasul-Nya memberi shalawat kepada orang yg sahur".   (HR Ibnu Abi Syaibah (3/8) Ahmad (3/123/44) dari tiga jalan dari Abi Said al-Khudri. sebagian menguatkan yg lain).
    Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahurlah kalian walaupun dgn setengah air."   (HR Abu Ya'la (3340) dari Anas ada kelemahan didukung oleh hadits Abdullah bin Amr di Ibnu Hibban (no.884) pada An'anah Qatadah: Hadits hasan).
    Saya katakan: kami berpendapat perintah nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam ini sangat ditekankan anjuran hal ini terlihat dari tiga sisi :
    1.    Perintahnya.
    2.    Sahur adl syiar puasa seorang muslim dan pemisah antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab.
    3.    Larangan meninggalkan sahur
    Inilah qarinah yg kuat dan dalil yg jelas. Walaupun demikian Al-Hafidz Ibnu Hajar menukilkan dalam kitab "Fathul Bari" (4/139) ijma' atas sunnahnya! Wallahu A'lam
Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Keutamaan dan Keistimewaan Puasa

Segala puji hanya milik Allah Yang Maha Esa. Shalawat dan salam tetap atas seorang yg tidak ada nabi setelahnya Muhammad saw .. Amma ba’du. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bersabda yg artinya “Segala amal kebaikan manusia adl untuknya; satu kebaikan akan dibalas sepuluh hingga 700 kali-lipat. Allah SWT berfirman ‘Kecuali puasa krn ia adl milikKu dan Aku pula yg akan membalasnya ia meninggalkan syahwatnya makanan dan minumannya krn Aku’. Ada dua kebahagiaan yg diperuntukkan bagi orang yg berpuasa; kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika berjumpa dgn Tuhannya. Sesungguhnya bau mulut orang yg berpuasa lbh harum bagi Allah daripada aroma minyak misik.” . Allah SWT telah mengistimewakan puasa di antara amal kebaikan lainnya dgn menyandarkannya langsung kepada Zat-Nya dalam hadis qudsi Allah berfirman “?kecuali puasa krn ia adl milikKu ?.” Mengenai makna hadis ini banyak dijumpai pendapat para fuqaha dan ulama lainnya mereka menerangkan beberapa alasan pengistimewaan puasa ini di antara alasan yg terbaik adalah Pertama puasa adl ibadah dalam bentuk meninggalkan keinginan dan hasrat jiwa yg dasar yg terbentuk secara fitrahnya cendrung mengikuti semua keinginannya dan dilakukan semata-mata krn Allah SWT. Hal ini tidak terdapat pada ibadah-ibadah selain puasa. Ibadah ihram misalnya mengandung larangan melakukan hubungan suami-istri dan hal-hal yg merangsangnya seperti mengenakan parfum sementara itu di dalamnya tidak terkandung larangan memenuhi hasrat jiwa yg lain seperti makan dan minum. Sama halnya dgn ihram i’tikaf pun demikian sekalipun ia merupakan ibadah yg ikut dalam cakupan puasa . Sedangkan salat sekalipun orang yg sedang salat diharuskan meninggalkan semua hasrat jiwanya namun itu hanya dilakukan pada masa yg tidak lama sehingga orang yg salat tidak merasa kehilangan makanan dan minuman bahkan sebaliknya ia dilarang salat ketika hatinya menginginkan makanan yg ada di hadapannya sampai ia memakannya ala kadarnya yg membuat hatinya tenang karenanya ia diperintahkan utk makan malam terlebih dahulu sebelum salat. Ini semua berbeda dgn puasa yg dilakukan sepanjang siang hari penuh. Oleh krn itu orang yg berpuasa akan merasakan kehilangan hasrat jiwanya ini saat hatinya sangat menginginkannya terutama pada siang hari musim kemarau yg sangat panas dan lama oleh krn itu ada sebuah riwayat menerangkan bahwa termasuk bagian dari iman puasa di musim kemarau. Rasulullah saw sebagaimana diriwayatkan oleh Abu al-Darda’ ra pernah berpuasa Ramadhan dalam sebuah perjalanan dalam cuaca yg sangat panas ketika para sahabat tidak ikut berpuasa . Dalam sebuah riwayat diterangkan bahwa Rasulullah saw pernah berada pada dataran tinggi ketika sedang berpuasa ketika itu beliau menuangkan air ke atas kepalanya krn dahaga atau panas yg dirasakannya. Ketika hati seseorang sangat merindukan sesuatu yg diinginkannya dan ia mampu utk mendapatkannya namun ia meninggalkannya krn Allah SWT padahal ketika itu ia berada di suatu tempat yg tidak ada orang pun yg mengawasinya kecuali Allah maka hal ini merupakan tanda kebenaran imannya. Orang yg berpuasa yakin bahwa ia mempunyai Tuhan yg selalu mengawasinya ketika ia berada di tempat yg sepi dan mengharamkan kepadanya memenuhi hasrat jiwanya yg memang telah dikodratkan bahwa ia akan selalu menginginkannya. Lalu ia pun menaati Tuhannya melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya krn takut akan siksa-Nya dan mengharapkan pahala-Nya. Oleh krn itulah Allah berterima kasih kepadanya atas yg demikian itu dan Ia mengkhususkan amal perbuatan ini di antara amal-amal lainnya utk Zat-Nya karenanya setelah itu Allah SWT berfirman “Sungguh ia telah meninggalkan hasrat makanan dan minumannya semata-mata hanya krn Aku.” Tatkala seorang mukmin yg berpuasa mengetahui bahwa ridha Tuhannya terdapat pada upayanya meninggalkan hasrat jiwanya maka ia akan lbh mendahului ridha Tuhannya atas hawa nafsunya. Maka jadilah kelezatan yg dirasakannya terdapat ketika ia meninggalkan hasratnya krn Allah krn ia yakin bahwa Allah selalu mengawasinya dan pahala serta siksa-Nya lbh besar dibandingkan kelezatan yg diperolehnya ketika memenuhi hasratnya di tempat sepi. Hal ini krn ia lbh mementingkan ridha Tuhannya dari pada hawa nafsunya. Bahkan kebencian seorang mukmin terhadap hal itu saat berada di tempat sepi akan lbh besar dibandingkan kebenciannya terhadap rasa sakit akibat pukulan. Salah satu tanda keimanan adl kebencian seorang mukmin terhadap keinginan hasrat jiwanya ketika ia tahu bahwa Allah tidak menyukainya maka jadilah kelezatannya terdapat pada hal-hal yg diridhai oleh Tuhannya sekalipun bertentangan dgn keinginan nafsunya dan kepedihan yg dirasakannya terdapat pada hal-hal yg tidak disukai Tuhannya sekalipun bersesuaian dgn keinginan nafsunya. Dikatakan dalam sebuah syair “Siksanya karenamu terasa sejuk dan jauhnya karenamu terasa dekat.Engkau bagiku bagaikan nyawaku bahkan engkau lbh aku cintai dibanding nyawaku.Cukuplah bagiku rasa cinta bahwa aku mencintai apa yg engkau cinta.” Kedua puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dan Tuhannya yg hanya diketahui oleh-Nya krn puasa terdiri dari niat yg tersembunyi yg hanya diketahui oleh Allah saja dan meninggalkan hasrat jiwa yg biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Oleh krn itu dikatakan bahwa puasa ini tidak dicatat oleh malaikat hafadhah . Pendapat lain mengatakan bahwa pada puasa tidak terdapat riya’. Pendapat ini bisa dikembalikan kepada yg pertama krn orang yg meninggalkan keinginan nafsunya krn Allah SWT di mana tidak ada yg mengawasinya ketika itu kecuali hanya Zat yg memberinya perintah dan larangan maka hal ini menunjukkan kebenaran imannya. Allah SWT menyukai jika hamba-hamba-Nya berhubungan dengan-Nya secara rahasia dan orang-orang yg mencintai-Nya juga menyukai jika mereka dapat berhubungan dengan-Nya secara rahasia sampai-sampai beberapa dari mereka sangat menginginkan seandainya para malaikat hafadhah tidak mengetahui ibadah yg dilakukannya. Ketika beberapa rahasianya terbongkar sebagian dari mereka berkata “Hidup ini akan terasa nyaman ketika hubungan antara aku dan Dia tidak diketahui oleh siapa pun.” Lalu ia memohon agar ia dimatikan dan tak lama kemudian ia meninggal dunia. Orang-orang yg mencintai akan merasa cemburu seandainya orang-orang yg cemburu kepadanya mengetahui rahasia-rahasia antara mereka dan Zat yg mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya. “Janganlah kamu sebarkan rahasia yg terjaga krn aku akan merasa cemburu jika yg aku cintai disebutkan di hadapan orang-orang yg ada bersamaku.” Sumber Diadaptasi dari Lathaif al-Ma’arif fi Ma li Mawasim al-’Am min al-Wadhaif al-Hafidz Ibnu Rajab al-HanbaliOleh aldakwah.com Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia 

sumber file al_islam.chm

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1431 H.
 
JAGOAN © 2011 | Designed by Chica Blogger, in collaboration with Uncharted 3, MW3 Forum and Angry Birds Online