Hukum Sahur dalam Puasa Ramadhan

  1. Hikmah Sahur dalam Puasa
    Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang - orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab Allah berfirman (yang artinya) :
    "Wahai orang-orang yg beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebeleum kalian agar kalian bertaqwa." (Surat Al- Baqoroh :183)
    Waktu dan hukumya pun sesuai dgn apa yg diwajibkan pada Ahlil Kitab yakni tak boleh makan dan minum dan menikah setelah tidur. Yaitu jika salah seorang mereka tidur tak boleh makan hingga malam selanjut demikian pula diwajibkn atas kaum muslimin sebagaimana kami telah terangkan di muka krn dihapus hukum tersebut Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menyuruh sahur sebagai pembeda antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab.
    Dari Amr bin 'Ash radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Pembeda antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab adl makan sahur".   (HR Muslim (1096)).
  2. Keutamaan Sahur
    Barokah Sahur
    .
    Dari Salman radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Barokah ada pada tiga perkara : Jama'ah Tsarid dan makan sahur." (HR. Thabrani dalam "Al-Kabir" (6127) Abu Nu'aim pada "Dzikru Akhbari Ashbahan" (1/57))
    Dan dari Abu Hurairah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sesungguh Allah menjadikan barakah itu pada makan shaur dan kiloan".   (HR. Asy-Syirasy (Al-Alqab) sebagaimana dalam (Jami'as Shaghir) (1715) dan Al-Khatib (Al-Muwaddih) (1/263) dari Abi Hurairah dgn sanad yg lalu. Hadits ini HASAN)
    Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam : Aku masuk menemui Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam ketika dia makan sahur beliau berkata (yang artinya): "Sesungguh makan sahur adl barokah yg Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan".   (HR Nasa'I (4/145) dan Ahmad (5/270) sanad SHAHIH).
    Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas krn dgn makan sahur berarti mengikuti sunnah menguatkan dalam puasa menambah semangat utk menambah puasa krn merasa ringan orang yg puasa dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab krn mereka tak melakukan makan sahur. Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam menamai makan pagi yg diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al-Irbath bin Sariyah dan Abi Darda' radhiallahu 'anhuma "Marilah menuju makan pagi yg diberkahi : yakni sahur." (hadits Al-Irbath: diriwayatkan oleh Ahmad (4/126) dan Abu Daud (2/303)).
    Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yg sahur.
    Mungkin barokah sahur terbesar adl Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan meliputi orang-orang yg sahur dgn ampunan-Nya memenuhi mereka dgn rahmat- Nya malaikat Allah memintakan ampunan bagi mereka berdo'a kepada Allah agar memaafkan mereka agar mereka termasuk orang-orang yg dibebaskan oleh Allah di bulan Ramadhan.
    Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahur itu makanan yg barokah janganlah kalian meninggalkan walaupun hanya meneguk seteguk air krn Allah dan malaikat- Nya bershalawat kepada orang-orang yg sahur."
    Oleh sebab itu seorang muslim hendak tak menyia-nyiakan pahala yg besar ini dari Rabb yg Maha Pengasih. Dan sahur seorang mukmin yg paling afdhal adl korma.
    Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Sebaik-baik sahur seorang mukmin adl korma."   (HR Abu Daud (2/303) Ibnu Hibban (223) Baihaqi (4/237)).
    Barangsiapa yg tak menemukan korma hendak bersungguh-sungguh utk berbuka walau hanya dgn meneguk satu teguk air krn fadhilah (keutamaan) yg disebutkan tadi dan krn sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Makan sahurlah kalian walau dgn seteguk air."  
  3. Hukum Mengakhirkan sahur.
    Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar krn Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu melakukan sahur ketika selesai makan sahur Nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam bangkit utk shalat subuh dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuk shalat kira-kira lama seseorang membaca lima puluh ayat di kitabullah.
    Anas radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau shalat aku tanyakan (kata Anas): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab: "Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an."  (HR. Bukhori (4/118) Muslim (1097)).
    Ketahuilah wahai hamba Allah –mudah-mudahan Allah membimbingmu- kamu diperbolehkan makan minum dan jima' selama ragu telah terbit fajar atau belum dan Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan batasan-batasan hingga jelaslah sudah krn Allah Jalla Sya'nuhu memaafkan kesalahan kelupaan serta membolehkan makan minum dan jima' ada penjelasan sedangkan orang ragu belum mendapat penjelasan. Sesungguh kejelasan adl satu keyakinan yg tak ada keraguan lagi jelaslah.
  4. Hukum Sahur
    Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan –dengan perintah yg sangaat ditekankan- Beliau bersabda (yang artinya): "Barangsiapa yg mau berpuasa hendaklah sahur dgn sesuatu."  
    Dan bersabda (yang artinya): "Makan sahurlah kalian krn dalam sahur ada barokah."   (HR Bukhori (4/120) Muslim (1095) dari Anas).
    Kemudian menjelaskan tinggi nilai sahur bagi umat beliau bersabda (yang artinya):
    "Pembeda antara puasa kami dan Ahlul Kitab makan sahur."  
    Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melarang meninggalkan beliau bersabda (yang artinya):
    "Sahur adl makanan yg barokah janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air krn Allah dan Rasul-Nya memberi shalawat kepada orang yg sahur".   (HR Ibnu Abi Syaibah (3/8) Ahmad (3/123/44) dari tiga jalan dari Abi Said al-Khudri. sebagian menguatkan yg lain).
    Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahurlah kalian walaupun dgn setengah air."   (HR Abu Ya'la (3340) dari Anas ada kelemahan didukung oleh hadits Abdullah bin Amr di Ibnu Hibban (no.884) pada An'anah Qatadah: Hadits hasan).
    Saya katakan: kami berpendapat perintah nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam ini sangat ditekankan anjuran hal ini terlihat dari tiga sisi :
    1.    Perintahnya.
    2.    Sahur adl syiar puasa seorang muslim dan pemisah antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab.
    3.    Larangan meninggalkan sahur
    Inilah qarinah yg kuat dan dalil yg jelas. Walaupun demikian Al-Hafidz Ibnu Hajar menukilkan dalam kitab "Fathul Bari" (4/139) ijma' atas sunnahnya! Wallahu A'lam
Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Keutamaan dan Keistimewaan Puasa

Segala puji hanya milik Allah Yang Maha Esa. Shalawat dan salam tetap atas seorang yg tidak ada nabi setelahnya Muhammad saw .. Amma ba’du. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bersabda yg artinya “Segala amal kebaikan manusia adl untuknya; satu kebaikan akan dibalas sepuluh hingga 700 kali-lipat. Allah SWT berfirman ‘Kecuali puasa krn ia adl milikKu dan Aku pula yg akan membalasnya ia meninggalkan syahwatnya makanan dan minumannya krn Aku’. Ada dua kebahagiaan yg diperuntukkan bagi orang yg berpuasa; kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika berjumpa dgn Tuhannya. Sesungguhnya bau mulut orang yg berpuasa lbh harum bagi Allah daripada aroma minyak misik.” . Allah SWT telah mengistimewakan puasa di antara amal kebaikan lainnya dgn menyandarkannya langsung kepada Zat-Nya dalam hadis qudsi Allah berfirman “?kecuali puasa krn ia adl milikKu ?.” Mengenai makna hadis ini banyak dijumpai pendapat para fuqaha dan ulama lainnya mereka menerangkan beberapa alasan pengistimewaan puasa ini di antara alasan yg terbaik adalah Pertama puasa adl ibadah dalam bentuk meninggalkan keinginan dan hasrat jiwa yg dasar yg terbentuk secara fitrahnya cendrung mengikuti semua keinginannya dan dilakukan semata-mata krn Allah SWT. Hal ini tidak terdapat pada ibadah-ibadah selain puasa. Ibadah ihram misalnya mengandung larangan melakukan hubungan suami-istri dan hal-hal yg merangsangnya seperti mengenakan parfum sementara itu di dalamnya tidak terkandung larangan memenuhi hasrat jiwa yg lain seperti makan dan minum. Sama halnya dgn ihram i’tikaf pun demikian sekalipun ia merupakan ibadah yg ikut dalam cakupan puasa . Sedangkan salat sekalipun orang yg sedang salat diharuskan meninggalkan semua hasrat jiwanya namun itu hanya dilakukan pada masa yg tidak lama sehingga orang yg salat tidak merasa kehilangan makanan dan minuman bahkan sebaliknya ia dilarang salat ketika hatinya menginginkan makanan yg ada di hadapannya sampai ia memakannya ala kadarnya yg membuat hatinya tenang karenanya ia diperintahkan utk makan malam terlebih dahulu sebelum salat. Ini semua berbeda dgn puasa yg dilakukan sepanjang siang hari penuh. Oleh krn itu orang yg berpuasa akan merasakan kehilangan hasrat jiwanya ini saat hatinya sangat menginginkannya terutama pada siang hari musim kemarau yg sangat panas dan lama oleh krn itu ada sebuah riwayat menerangkan bahwa termasuk bagian dari iman puasa di musim kemarau. Rasulullah saw sebagaimana diriwayatkan oleh Abu al-Darda’ ra pernah berpuasa Ramadhan dalam sebuah perjalanan dalam cuaca yg sangat panas ketika para sahabat tidak ikut berpuasa . Dalam sebuah riwayat diterangkan bahwa Rasulullah saw pernah berada pada dataran tinggi ketika sedang berpuasa ketika itu beliau menuangkan air ke atas kepalanya krn dahaga atau panas yg dirasakannya. Ketika hati seseorang sangat merindukan sesuatu yg diinginkannya dan ia mampu utk mendapatkannya namun ia meninggalkannya krn Allah SWT padahal ketika itu ia berada di suatu tempat yg tidak ada orang pun yg mengawasinya kecuali Allah maka hal ini merupakan tanda kebenaran imannya. Orang yg berpuasa yakin bahwa ia mempunyai Tuhan yg selalu mengawasinya ketika ia berada di tempat yg sepi dan mengharamkan kepadanya memenuhi hasrat jiwanya yg memang telah dikodratkan bahwa ia akan selalu menginginkannya. Lalu ia pun menaati Tuhannya melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya krn takut akan siksa-Nya dan mengharapkan pahala-Nya. Oleh krn itulah Allah berterima kasih kepadanya atas yg demikian itu dan Ia mengkhususkan amal perbuatan ini di antara amal-amal lainnya utk Zat-Nya karenanya setelah itu Allah SWT berfirman “Sungguh ia telah meninggalkan hasrat makanan dan minumannya semata-mata hanya krn Aku.” Tatkala seorang mukmin yg berpuasa mengetahui bahwa ridha Tuhannya terdapat pada upayanya meninggalkan hasrat jiwanya maka ia akan lbh mendahului ridha Tuhannya atas hawa nafsunya. Maka jadilah kelezatan yg dirasakannya terdapat ketika ia meninggalkan hasratnya krn Allah krn ia yakin bahwa Allah selalu mengawasinya dan pahala serta siksa-Nya lbh besar dibandingkan kelezatan yg diperolehnya ketika memenuhi hasratnya di tempat sepi. Hal ini krn ia lbh mementingkan ridha Tuhannya dari pada hawa nafsunya. Bahkan kebencian seorang mukmin terhadap hal itu saat berada di tempat sepi akan lbh besar dibandingkan kebenciannya terhadap rasa sakit akibat pukulan. Salah satu tanda keimanan adl kebencian seorang mukmin terhadap keinginan hasrat jiwanya ketika ia tahu bahwa Allah tidak menyukainya maka jadilah kelezatannya terdapat pada hal-hal yg diridhai oleh Tuhannya sekalipun bertentangan dgn keinginan nafsunya dan kepedihan yg dirasakannya terdapat pada hal-hal yg tidak disukai Tuhannya sekalipun bersesuaian dgn keinginan nafsunya. Dikatakan dalam sebuah syair “Siksanya karenamu terasa sejuk dan jauhnya karenamu terasa dekat.Engkau bagiku bagaikan nyawaku bahkan engkau lbh aku cintai dibanding nyawaku.Cukuplah bagiku rasa cinta bahwa aku mencintai apa yg engkau cinta.” Kedua puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dan Tuhannya yg hanya diketahui oleh-Nya krn puasa terdiri dari niat yg tersembunyi yg hanya diketahui oleh Allah saja dan meninggalkan hasrat jiwa yg biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Oleh krn itu dikatakan bahwa puasa ini tidak dicatat oleh malaikat hafadhah . Pendapat lain mengatakan bahwa pada puasa tidak terdapat riya’. Pendapat ini bisa dikembalikan kepada yg pertama krn orang yg meninggalkan keinginan nafsunya krn Allah SWT di mana tidak ada yg mengawasinya ketika itu kecuali hanya Zat yg memberinya perintah dan larangan maka hal ini menunjukkan kebenaran imannya. Allah SWT menyukai jika hamba-hamba-Nya berhubungan dengan-Nya secara rahasia dan orang-orang yg mencintai-Nya juga menyukai jika mereka dapat berhubungan dengan-Nya secara rahasia sampai-sampai beberapa dari mereka sangat menginginkan seandainya para malaikat hafadhah tidak mengetahui ibadah yg dilakukannya. Ketika beberapa rahasianya terbongkar sebagian dari mereka berkata “Hidup ini akan terasa nyaman ketika hubungan antara aku dan Dia tidak diketahui oleh siapa pun.” Lalu ia memohon agar ia dimatikan dan tak lama kemudian ia meninggal dunia. Orang-orang yg mencintai akan merasa cemburu seandainya orang-orang yg cemburu kepadanya mengetahui rahasia-rahasia antara mereka dan Zat yg mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya. “Janganlah kamu sebarkan rahasia yg terjaga krn aku akan merasa cemburu jika yg aku cintai disebutkan di hadapan orang-orang yg ada bersamaku.” Sumber Diadaptasi dari Lathaif al-Ma’arif fi Ma li Mawasim al-’Am min al-Wadhaif al-Hafidz Ibnu Rajab al-HanbaliOleh aldakwah.com Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia 

sumber file al_islam.chm

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1431 H.
 
Alhamdulillah.

Ramadhan termasuk bulan arab yang dua belas. Ia adalah bulan nan agung dalam agama Islam. Dia berbeda dengan bulan-bulan lainnya karena sejumlah keistimewaan dan keutamaan yang  ada padanya. Di antaranya yaitu:
1.      Allah Azza wa Jalla menjadikan puasa (di Bulan Ramadhan) merupakan rukun keempat di antara Rukun Islam. Sebagaimana firman-Nya:

( شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه) سورة البقرة: 185

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”.(SQ. Al-Baqarah: 185)

Terdapat riwayat shahih dalam dua kitab shahih; Bukhari, no. 8, dan Muslim, no. 16 dari hadits Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله , وأن محمدا عبد الله ورسوله , وإقام الصلاة , وإيتاء الزكاة ، وصوم رمضان , وحج البيت.

 “Islam dibangun atas lima (rukun); Bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan haji ke Baitullah.”

2.      Allah menurunkan Al-Qur’an (di dalam Bulan Ramadan).

Sebagaiamana firman Allah Ta’ala pada ayat sebelumnya,

( شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ )

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)”. (QS. Al-Baqarah: 185)

Allah Ta’ala juga berfirman:

( إنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ) سورة القدر: 1

"Sesungguhnya Kami turunkan (Al-Qur’an) pada malam Lailatur Qadar.”

3.      Allah menetapkan Lailatul Qadar pada bulan tersebut, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana firman Allah:

( إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ . وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ . لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ . تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ . سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ) سورة القدر: 1-5

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan, Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?  Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. Al-Qadar : 1-5).

Dan firman-Nya yang lain:

 ( إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ) سورة الدخان: 3 

"sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3).

Allah telah mengistimewakan bulan Ramadhan dengan adanya Lailaul Qadar. Untuk menjelaskan  keutamaan malam yang barokah ini, Allah turunkan surat Al-Qadar, dan juga banyak hadits yang menjelaskannya, di antaranya Hadits Abu Hurairah radhialahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ , تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ , وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ , وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ , لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ, مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ " رواه النسائي ( 2106 ) وأحمد (8769) صححه الألباني في صحيح الترغيب ( 999 ) .

“Bulan Ramadhan telah tiba menemui kalian, bulan (penuh) barokah, Allah wajibkan kepada kalian berpuasa. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu (neraka) jahim ditutup, setan-setan durhaka dibelenggu. Padanya Allah memiliki malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang terhalang mendapatkan kebaikannya, maka sungguh dia terhalang (mendapatkan kebaikan yang banyak)." (HR. Nasa’I, no. 2106, Ahmad, no. 8769. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih At-Targhib, no. 999)

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam  bersabda:

 مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ . (رواه البخاري، رقم 1910، ومسلم، رقم  760 ) 

“Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari, no. 1910, Muslim, no. 760).

4.      Allah menjadikan puasa dan shalat  yang dilakukan dengan keimanan dan mengharapkan (pahala) sebagai sebab diampuninya dosa. Sebagaimana telah terdapta riwayat shahih dalam dua kitab shahih; Shahih Bukhori, no. 2014, dan shahih Muslim, no. 760, dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, sesungguhnya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang berpuasa (di Bulan) Ramadhan (dalam kondisi) keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu”.

Juga dalam riwayat Bukhari, no. 2008, dan Muslim, no. 174, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ومن قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

”Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”.

Umat islam telah sepakat (ijma) akan sunnahnya menunaikan qiyam waktu malam-malam Ramadhan. Imam Nawawi telah menyebutkan bahwa maksud dari qiyam di bulan Ramadhan adalah shalat Taraweh, Artinya dia mendapat nilai qiyam dengan menunaikan shalat Taraweh.

5.       Allah (di bulan Ramadhan) membuka  pintu-pintu surga, menutup pintu-pintu neraka dan membelenggu setan-setan. Sebagaimana dalam dua kitab shahih, Bukhari, no. 1898, Muslim, no. 1079, dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

 إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة , وغلقت أبواب النار , وصُفِّدت الشياطين

“Ketika datang (bulan) Ramadan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu”.

6.      Pada setiap malam (bulan Ramadan) ada yang Allah bebaskan dari (siksa) neraka. Diriwayatkan Ahmad (5/256) dari hadits Abu Umamah, sesungguhnya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

لله عند كل فطر عتقاء. (قال المنذري: إسناده لا بأس به، وصححه الألباني في صحيح الترغيب، رقم 987)

"Pada setiap (waktu) berbuka, Allah ada orang-orang yang dibebaskan (dari siksa neraka)” (Al-Munziri berkata: ”Sanadnya tidak mengapa”, dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih At-Targhib, no. 987)

Diriwayatkan dari Bazzar (Kasyf, no. 962), dari hadits Abu Said, dia berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallan bersabda:

إن لله تبارك وتعالى عتقاء في كل يوم وليلة _ يعني في رمضان _ , وإن لكل مسلم في كل يوم وليلة دعوة مستجابة "

“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memberikan kebebasan dari siksa neraka pada setiap malam –yakni di bulan Ramadan- dan sesungguhnya setiap muslim pada waktu siang dan malam memiliki doa yang terkabul (mustajabah)”.

7.       Puasa pada bulan Ramadan (merupakan) sebab terhapusnya dosa-dosa yang lampau sebelum Ramadan jika menjauhi dosa-dosa besar. Sebagaimana terdapat riwayat dalam shahih Muslim, no. 233, sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wasallam bersabda:

  الصلوات الخمس , والجمعة إلى الجمعة , ورمضان إلى رمضان , مكفرات ما بينهن إذا اجتنبت الكبائر

“Dari shalat (ke shalat) yang lima waktu, dari Jum’at ke Jum’at, dari Ramadan ke Ramadhan, semua itu dapat menghapuskan (dosa-dosa) di antara waktu tersebut, jika menjauhi dosa-dosa besar.”

8.       Puasa (di bulan Ramadan) senilai puasa sepuluh bulan. Yang menunjukkan hal itu, adalah riwayat dalam shahih Muslim, no. 1164, dari hadits Abu Ayub Al-Anshary, dia berkata:

 من صام رمضان , ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

“Barangsiapa yang berpuasa (pada bulan Ramadhan) kemudian diikuti (puasa) enam (hari) pada bulan Syawwal, maka hal itu seperti puasa setahun”.

Juga diriwayatkan oleh Ahmad, no. 21906, sesunggunya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

من صام رمضان فشهر بعشرة أشهر ، وصيام ستة أيام بعد الفطر فذلك تمام السنة

“Siapa yang berpuasa (pada bulan) Ramadan, maka satu bulan sama seperti sepuluh bulan. Dan (siapa yang berpuasa setelah itu) berpuasa selama enam hari sesudah Id (Syawal), hal itu (sama nilainya dengan puasa) sempurna satu tahun”.

9.      Orang yang menunaikan qiyamul lail (Taraweh) bersama imam hingga selesai, dicatat baginya seperti qiyamul lail semalam (penuh). Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud, no. 1370 dan lainnya dari hadits Abu Dzar radhiallahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Bahwasiapa menunaikan qiyamul lail bersama imam hingga selesai, dicatat baginya (pahala) qiyamul lail semalam (penuh)”. (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab 'Shalat Taraweh',  hal. 15)

10.  Melaksanakan umrah pada bulan Ramadan, (pahalanya) seperti haji. Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1782, dan Muslim, no. 1256, dari Ibnu Abbas radhiallahu ’anhuma, dia berkata: Rasulullah sallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada wanita dari Anshar: ”Apa yang menghalangi anda melaksanakan haji bersama kami?” Dia berkata: ”Kami hanya mempunyai dua ekor onta untuk menyiram tanaman. Bapak dan anaknya menunaikan haji dengan membawa satu ekor onta dan kami ditinggalkan satu ekor onta untuk menyiram tanaman." Beliau bersabda: “Jika datang bulan Ramadan tunaikanlah umrah, karena umrah (di bulan Ramadhan) seperti haji”. Dalam riwayat Muslim: “(seperti) haji bersamaku”.

11.  Disunnahkan i’tikaf, karena Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam senantiasa melaksanakannya, sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiallahu ’anha, sesungguhnya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam biasanya beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah ta’ala mewafatkannya, kemudian istri-istrinya beri’tikaf (sepeninggal) beliau”. (HR. Bukhari, no. 1922,  Muslim, no. 1172).

12.  Sangat dianjurkan sekali pada bulan Ramadan tadarus Al-Qur’an dan memperbanyak tilawah. Cara tadarus Al-Qur’an adalah dengan membaca (Al-Qur’an) kepada orang lain dan orang lain membacakan (Al-Qur’an) kepadanya. Dalil dianjurkannya (adalah): “Sesungguhnya Jibril bertemu Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam setiap malam di bulan Ramadhan dan membacakan (Al-Qur’an) kepadanya”. (HR. Bukhari, no. 6, dan Muslim, no. 2308). Membaca Al-Qur’an dianjurkan secara mutlak, akan tetapi pada bulan Ramadan sangat ditekankan.

13.  Dianjurkan di bulan Ramadhan memberikan buka kepada orang yang berpuasa, berdasarkan hadits Zaid Al-Juhany radiallahu ’anhu berkata, Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Barangsiapa memberi buka (kepada) orang yang berpuasa, maka dia (akan mendapatkan) pahala seperti orang itu, tanpa mengurangi pahala orang berpuasa sedikit pun juga”. (HR.Tirmizi, no. 807,  Ibnu Majah, no. 1746, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam shahih Tirmizi, no. 647).

Wallahu’alam .
Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...

Source: http://arrahmah.com/index.php/news/read/5457/keistimewaan-bulan-ramadhan#ixzz0wFuBiUmW
Phone Handphone 2010 Terbaru

Info Handphone 2010 Terbaru - Hari gini siapa coba yang ga punya sama yang nama-nya Handphone atau lebih enak kita sebut “Hp”, mulai dari orang tua, remaja ampe anak2. Orang kantoran, anak sekolah, pegawai, montir, kuli, pengamen ampe pengemis juga pada punya Hp.....so.. kali ini ga ada salah-nya gue pengen nampilin koleksi “Foto Handphone terbaru 2010″ yang mungkin udah ada atau baru akan muncul di pasaran, diantara foto handphone berikut kira2 ada yang kaya kamu punya ga yach ..?? monggo di locking2 .. nerd

Inilah Foto Handphone terbaru 2010 :

Nokia 5610



Nokia 5230 :



N97 :


Sony Ericsson


Sony Ericsson W61S :



Sony Ericsson T700 Slim :


Sony Ericsson W580WH :



Sony Ericsson T303 :



Sony Ericsson Quick Share :



Sony Ericsson CyberShot TX1 :


Samsung

Samsung Blue Earth :



Samsung S9402 ego :



Samsung Prestonblack :



Samsung ?? :





Motorola android :



Motorola MB200 :



LG KC 780 :



iPhone :



i-mobile :



Kingsun :

Pendahuluan Sistem diagnostik DNA

3d_model_dnaKonsep umum
Materi genetik dari suatu organisme mengandung informasi esensial yang menyumbangkan berbagai fitur dan karakteristik organisme tersebut. Sebagai contoh, patogenitas bakteri bisa jadi karena kehadiran dari gen spesifik atau sekelompok gen. Sama seperti itu, alterasi dari gen bisa menyebabkan penyakit yang diturunkan pada manusia. Dalam teori, sekuens nukleotida yang berkontribusi pada karakteristik biologis tertentu adalah sidik jari tertentu yang unik, bila dapat dideteksi bisa digunakan sebagai penentu diagnostik yang definit.
Hibridisasi asam nukleat adalah dasar untuk esei yang cepat dan terpercaya. Basis fisis dari sistem ini adalah pemasangan basa nukleotida yang tepat dan ikatan hidrogen antara satu string dari nukleotida dan sekuens nukleotida komplemennya. Skema hibridisasi asam nukleat pada laboratorium secara umum adalah sebagai berikut:
  1. Ikat DNA untai tunggal (target) pada membran pendukung.
  2. Tambahkan DNA untai tunggal berlabel (probe) pada kondisi yang cocok dari temperatur dan kekuatan ionik untuk mempromosikan pemasangan basa antara probe dan DNA target.
  3. Cuci dukungan untuk menghilangkan probe DNA berlebih yang tidak terikat.
  4. Deteksi sekuens hibrid yang terbentuk antara probe dan DNA target.
  5. Test diagnostik hibridisasi asam nukleat memiliki tiga elemen kritis: DNA probe, DNA target, dan deteksi signal. Tipe sistem deteksi ini dapat menjadi sangat spesifik atau sangat sensitif.
Probe Hibridisasi
Untuk menjadi efektif, probe hibridisasi asam nukleat harus memiliki spesifitas yang sangat tinggi. Dengan kata lain, probe harus hibridisasi secara eksklusif pada sekuens asam nukleat target yang dipilih. Positif palsu (i.e., respon pada ketidakhadiran sekuens target) dan negatif palsu mengganggu kegunaan dari prosedur diagnostik. Probe dapat menjadi spesifik pada berbagai tingkat organismik. Mereka dapat membedakan antara dua atau lebih spesies, menentukan strain tertentu dalam suatu spesies, atau mengidentifikasi perbedaan antara gen. Bergantung pada keperluan dari protokol test, probe bisa DNA atau RNA; panjang (>100 nukleotida) atau pendek (<50 nukleotida); disintesa secara kimia, mengklon gen yang utuh, atau mengisolasi daerah tertentu dari gen.
Sekuens yang dapat membuat probe efektif dapat diisolasi dalam berbagai cara. Sebagai contoh, DNA dari organisme patogen dapat dipotong dengan restriksi endonuklease dan diklon ke vektor plasmid. Plasmid rekombinan ditapiskan dengan DNA genomik dari strain yang patogen dan non-patogen. Plasmid-plasmid tersebut yang mengandung sekuens yang berhibridisasi hanya pada strain patogen dari dasar probe spesifik. Test hibridisasi tambahan dengan DNA dari berbagai rentang organisme selanjutnya dilakukan untuk meyakinkan bahwa sekuens probe kandidat tidak melakukan hibridisasi silang. Setiap probe potensial juga diuji dalam kondisi sampel yang disimulasi. Kondisi sampel, termasuk kehadiran dari kultur campuran, untuk menentukan tingkat sensitivitasnya.
Kemampuan untuk melakukan esei diagnostik probe asam nukleat secara langsung pada sampel yang ada tanpa kultur tambahan atau prosedur ekstraksi yang membuang waktu adalah sangat diinginkan, terutama dengan spesimen klinis. Peneliti telah berhasil menggunakan probe yang berhibridisasi dengan DNA target dari sampel feses, urin, darah, kumur, dan sampel jaringan, tanpa purifikasi DNA yang ekstensif. Jika sekuens target adalah jarang pada sampel kerja, PCR dapat digunakan untuk mengamplifikasinya.
Prosedur Hibridisasi Nonradioaktif
Dalam mayoritasi laboratorium riset, hibridisasi asam nukleat dideteksi secara rutin dengan melabel probe dengan isotop radioaktif, umumnya fosfor-32. Aktivitas spesifik yang tinggi menjamin rasion signal ke suara yang bagus. Dalam sistem deteksi standar, probe radioaktif dicampur dengan DNA target yang terikat pada membran pendukung. Setelah pencucian, pendukung bebas dari DNA probe yang tak terhibridisasi, kehadiran dari radioaktif ditentukan dengan meletakkan membran pada film sinar-X (autoradiografi).
Bagaimanapun, fosfor-32 waktu hidupnya pendek, berpotensi bahaya, dan memerlukan peralatan laboratorium spesial untuk pembuangan dan penanganan yang aman, maka sistem nonradioaktif untuk pembentukan signal DNA hibrid juga dikembangkan. Sistem deteksi nonradioaktif mencapai amplifikasi signal dengan konversi enzimatis dari substrat kromogenik dan kemiluminesen. Substrat kromogenik mengubah warna dan substrat kemiluminesen mematikan lampu ketika mereka dikonversi menjadi produk spesifik oleh enzim yang cocok. Signal dideteksi, dikebanyakan sistem, dengan menggabungkan nukleotida yang dilabel biotin ke probe DNA.
Daftar Pustaka
  1. Glick dan Pasternak. Molecular Biotechnology. ASM Press. 1990.
  2. Maria Odete et al. Detection of Human Papillomavirus DNA by the Hybrid Capture Assay. The Brazillian Journal of Infectious Diseases. Hal 121-125. 2003.

BAB I
PENDAHULUAN


Kromatografi adalah suatu metode untuk pemisahan tertentu. Cara ini telah ditemukan oleh TSWETT pada tahun 1903, ia menggunakannya untuk pemisahan senyawa-senyawa berwarna dan nama kromatografi diambil dari senyawa berwarna tersebut. Sekarang kromatografi tidak hanya untuk pemisahan senyawa berwarna saja tetapi untuk senyawa yang tidak berwarna, termasuk gas.
Pada dasarnya semua cara kromatografi menggunakan dua fasa, yaitu fasa tetap (stationary) dan fasa bergerak (mobile). Pemisahan tergantung dari gerakan kedua fasa ini. Jika fasa tetap berupa zat padat dan fasa bergerak berupa zat cair maka cara tersebut dikenal dengan kromatografi serapan (absorption chromatography). Jika fasa tetap berupa zat cair dan fasa bergerak berupa zat cair maka cara tersebut dikenal dengan kromatografi partisi (partition chromatography).
Semua pemisahan dengan kromatografi terdistribusi sendiri diantara fasa-fasa bergerak dan dalam perbandingan yang berbeda.
Kromatografi ada bermacam-macam yaitu:
1. Kromatografi lapis tipis
2. Kromatografi penukar ion
3. Kromatografi gas padat
4. Kromatografi gas cair
5. Kromatografi kertas
6. Kromatografi kolom

Dalam makalah ini kami hanya membicarakan tentang Kromatografi Kertas.
Tujuan pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa mampu memahami tentang pengenalan kromatografi kertas, garis besar secara umum dari cara kerja, alat dan teknik kromatografi kertas, serta kertas yang digunakan sebagai media (fasa diam) dari kromatografi kertas.

BAB II
ISI

II.a. Pengenalan kromatografi kertas
Pada awalnya kromatografi dianggap semata-mata sebagai bentuk partisi cairan–cairan. Serat selulosa yang hidrofilik (suka air) dari kertas tersebut dapat mengikat air, setelah disingkapkan pada udara lembab, kertas saring yang tampak kering itu sebenarnya dapat mengandung air dengan persentase tinggi. Jadi kertas itu sebenarnya dapat mengandung air dengan persentase tinggi dan kertas itu dipandang sebagai analog dengan sebatang kolom.

Kromatografi kertas merupakan salah satu metode untuk identifikasi komponen kimia dari suatu campuran zat dengan bantuan perbedaan sifat fisik masing-masing komponen. Kromatografi digunakan untuk memisahkan campuran dari substansinya menjadi komponen-komponennya. Seluruh bentuk kromatografi bekerja berdasarkan prinsip yang sama.
Seluruh bentuk kromatografi memiliki fase diam (berupa padatan atau cairan) dan fase gerak (cairan atau gas). Fase gerak mengalir melalui fase diam dan membawa komponen-komponen dari campuran bersama-sama. Komponen-komponen yang berbeda akan bergerak pada laju yang berbeda pula.
Dalam kromatografi kertas, fase diam adalah kertas serap. Fase gerak adalah pelarut atau campuran pelarut yang sesuai. Adsorben (penyerap) dalam kromatografi kertas adalah kertas saring yaitu selulosa. Cairan fase bergerak yang biasanya berupa campuran dari pelarut organik dan air, akan mengalir membawa noda cuplikan yang ditotolkan pada kertas dengan kecepatan berbeda. Fase mobile (pelarut) dapat beragam, misal: air, etanol, asam asetat, dll.
Kromatografi kertas digunakan baik untuk analisa kualitatif maupun kuantitatif. Senyawa-senyawa yang dipisahkan kebanyakan bersifat sangat polar, misalnya: asam-asam amino, gula, atau pigmen-pigmen alam.
Kromatografi kertas merupakan penemuan yang paling baik bagi kimiawan. Hal ini dikarenakan kromatografi kertas diterapkan untuk analisis campuran asam amino. Bagi kimiawan pemisahan asam-asam amino adalah masalah paling sukar yang dihadapinya, sehingga penemuan kromatografi kertas dianggap berita sangat baik.hal tersebut juga dikarenakan asam amino memiliki sifat yang sangat mirip, asam amino larut dalam air dan tidak mudah menguap.

II.b. Garis Besar Secara Umum dari Cara Kerja
Larutan cuplikan atau campuran zat yang akan dipisahkan ditotolkan pada kertas saring didaerah yang sudah diberi tanda dimana cuplikan tersebut akan meluas membentuk sebuah noda yang bulat. Setelah menotolkan cuplikan maka tunggu totolan cuplikan tersebut kering. Diameter totolan yang membentuk noda tidak lebih dari 0,4 cm. Hal ini dikarenakan agar noda cuplikan (totolan cuplikan) pada saat dilakukan elusi, setelah pengeringan tidak menyatu antara noda satu dengan noda yang lain, sehingga dapat memisah. Setelah noda (totolan cuplikan) kering masukkan atau gantung kertas dalam bejana tertutup (lemari kromatografi) yang tercelup dalam pelarut atau eluen yang dipilih sebagai fasa bergerak. Jangan sampai noda tercelup dalam eluen (pelarut) karena dapat mengakibatkan senyawa yang dipisahkan akan terlarut dari kertas.
Pelarut bergerak melalui serat-serat dari kertas oleh gaya kapiler dan menggerakkan komponen (pita kromatogram) dalam laju yang berbeda. Bila permukaan pelarut telah bergerak dengan cukup jauh dan dengan waktu yang ditentukan, maka kertas diambil dari bejana dan batas permukaan pelarut diberi tanda lalu kertas dikeringkan (pengeringan bisa dilakukan dengan hairdryer). Jika senyawa-senyawa berwarna maka akan terbentuk dan terlihat noda-noda yang terpisah. Bila senyawa tak berwarna maka harus dideteksi dengan cara fisika dan kimia. Cara yang biasa digunakan adalah dengan suatu pereaksi yang memberikan sebuah warna dari senyawa-senyawa tersebut. Untuk mendeteksi bisa juga dengan sinar ultra ungu atau teknik radio kimia.

Bila akan melakukan pemisahan dengan cara kromatografi kertas maka hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
1) Metoda (penaikkan, penurunan, atau mendatar)
2) Macam dari kertas
3) Pemilihan dan pembuatan pelarut (fasa bergerak)
4) Kesetimbangan dalam bejana yang dipilih
5) Pembuatan cuplikan
6) Waktu pengembangan
7) Metode deteksi dan identifikasi

II.c. Alat dan Teknik

1. Alat
Alat yang pokok adalah bejana yang terbuat dari gelas, platina atau logam tahan karat yang diatasnya ditutup agar mencegah penguapan dari pelarut (jika pelarut menguap maka tidak bisa dijadikan fase gerak karena syaratnya pelarut/eluen harus jenuh). Alat yang lain kertas saring, dan penutup bejana. Untuk menyangga agar kertas tidak lepas bisa ditali pada penutup bejana.

2. Teknik
Kertas dipotong memanjang sesuai ukuran bejana yang akan digunakan. Kertas yang dipakai adalah kertas Whatmann yang secara komersial tersedia dalam berbagai macam ukuran dan lembaran. Biasanya dipakai kertas Whatmann no. 1 dengan kecepatan sedang. Sejumlah cuplikan ditotolkan menggunakan mikropipet pada jarak beberapa cm dari salah satu ujung kertas yang sudah diberi garis horisontal dengan pensil. Spot atau noda yang terbentuk dikeringkan, lalu kertas dimasukkan dalam bejana tertutup yang sudah dijenuhkan dengan pelarut yang sesuai untuk dikembangkan.
Terdapat tiga metode pengembangan pada kromatografi kertas, yaitu:
  • Metode penaikkan (ascending)
Prinsipnya: Kertas digantung sedemikian rupa sehingga bagian bawah kertas tercelup pada pelarut yang terletak di dasar bejana. Noda harus diusahakan tidak sampai tercelup karena dapat larut dalam pelarut. Pelarut akan naik melalui serat-serat kertas oleh gaya kapiler yang menggerakkan komponen dengan jarak yang berbeda-beda.
  • Metode penurunan (descending)
Prinsipnya: Kertas digantung dalam bejana dimana aliran mulai bergerak, dicelupkan dalam palung kaca yang berisi pelarut. Pelarut bergerak turun membawa komponen melalui gaya kapiler dan gaya gravitasi.
  • Metode mendatar (radial)
Kertas dibentuk bulat yang tengahnya diberi sumbu dari benang atau gulungan kertas. Noda ditempatkan pada pusat kertas kemudian pelarut akan naik melalui sumbu sehingga membasahi kertas untuk kemudian mengembang melingkar membawa komponen yang dipisahkan.
Bila permukaan pelarut telah mengembang atau bergerak pada batas tertentu, maka kertas dikeluarkan dari bejana dan batas permukaan pelarut diberi tanda lalu kertas dikeringkan. Jika senyawa yang dipisahkan berwarna maka akan nampak sebagai noda-noda yang terpisah. Tetapi jika komponen zat tidak berwarna (umumnya senyawa organik), maka dapat dideteksi dengan cara fisika atau kimia.
Pada cara fisika noda komponen disinari lampu ultraviolet dengan panjang gelombang 254-370 nm yang akan memberikan fluorescensi. Secara kimia noda disemprot dengan pereaksi tertentu, sehingga memberikan warna spesifik. Biasanya untuk mendeteksi asam-asam amino digunakan pereaksi ninhidrin 0,1 % dalam butanol. Warna akan nampak merah-ungu sekitar 4 menit setelah dipanaskan 100oC. Setelah letak noda komponen diketahui dan diberi tanda batas harga Rf dapat diketahui.

Contoh: Apabila kita mempunyai tiga pena biru dan akan mencari tahu dari tiga pena itu, yang mana yang digunakan untuk menulis sebuah pesan. Sampel dari masing-masing tinta ditotolkan pada garis dasar pensil pada selembar kromatografi kertas. Beberapa pewarna larut dalam jumlah yang minimum dalam pelarut yang sesuai, dan itu juga di totolkan pada garis yang sama.
Kertas digantungkan pada wadah yang berisi campuran pelarut yang sesuai didalamnya. Perlu diperhatikan bahwa batas pelarut berada dibawah garis pada bercak diatasnya. Alasan untuk menutup wadah adalah untuk meyakinkan bahwa astmosfer dalam gelas kimia terjenuhkan dengan uap pelarut. Karena pelarut bergerak lambat pada kertas, komponen-komponen yang berbeda dari campuran tinta akan bergerak pada laju yang berbeda dan campuran dipisahkan berdasarkan pada perbedaan bercak warna.

Contoh: Kromatogram yang dihasilkan dari campuran asam amino.
Campuran asam amino akan memisahkan asam amino tertentu yang terdapat dalam campuran. Setetes larutan campuran ditempatkan pada garis dasar kertas, dan dengan cara yang sama ditempatkan asam amino yang telah diketahui ditotolkan disampingnya. Kertas lalu ditempatkan dalam pelarut yang sesuai dan dibiarkan seperti sebelumnya.
Posisi pelarut depan ditandai dengan pensil dan kromatogram dikeringkan dan disemprotkan dengan larutan ninhidrin. Ninhidrin bereaksi dengan asam amino menghasilkan senyawa berwarna, utamanya coklat atau ungu.
Penyemprotan ninhidrin tujuannya adlah agar bercak noda terlihat dan terbentuk warna sehingga dapat mengetahui keberadaan asam amino.

** Kromatografi kertas dua arah**
Kromatografi kertas dua arah dapat digunakan untuk pemisahan substansi atau campuran yang mempunyai nilai Rf yang serupa. Posisi pelarut ditandai dengan pensil sebelum kertas tersebut kering. Posisi ini ditandai dengan SF1, SF1 adalah untuk pelarut pertama. Pada gambar diatas dapat kita lihat bercak atau noda pusat besar dalam kromatogram berwarna sebagian biru dan sebagian lagi hijau. Dua pewarna dalam campuran atau bercak noda tersebut mempunyai nilai Rf yang hampir sama. Tunggu kertas diatas hingga kering seluruhnya untuk perlakuan yang kedua, yang pasti dengan pelarut yang berbeda. Setelah kertas kering lalu kertas tersebut diputar 900, lalu lakukan pemisahan kembali dengan pelarut berbeda.

II.d. Kertas
Kertas dibuat dari serat selulosa. Selulosa merupakan polimer dari gula sederhana, yaitu glukosa. Susunan serat kertas membentuk medium berpori yang bertindak sebagai tempat untuk mengalirkannya fase bergerak.

Berbagai macam kertas yang tersedia adalah Whatman 1, 2, 31 dan 3 MM
Kertas yang lain adalah:
a. Kertas asam asetil: dapat digunakan untuk zat-zat hidrofobik
b. Kertas silikon
c. Kertas penukar ion
d. Kertas selulosa murni
e. Kertas selulosa yang dimodifikasi
f. Kertas serat kaca: untuk reagen yang korosif

Untuk memilih kertas, yang menjadi pertimbangan adalah:
  1. Tingkat dan kesempurnaan pemisahan
  2. Difusivitas pembentukan spot
  3. Pembentukan komet
  4. Laju pergerakan pelarut
Kertas yang akan digunakan harus disimpan dalam ruang tertutup atau di tempat yang kering, jauh dari sumber uap terutama yang mempunyai afinitas (kekuatan) tinggi terhadap selulosa. Dalam kromatografi kertas menggunakan kertas saring Whatmann No.1 sampai sekarang masih dipakai. Kertas dalam pemisahan mempunyai pengaruh pada kecepatan aliran pelarut. Kecepatan aliran naik dengan penurunan kekentalan dari pelarut, tetapi aliran pelarut pada suhu tertentu, ditentukan oleh kerapatan dan tebal dari kertas. Penurunan kerapatan atau kenaikan tebal memberikan kecepatan aliran yang lebih tinggi. Kertas Whatmann No.4 mempunyai karakteristik yang mirip seperti No.1, tetapi kira-kira memberikan efek dua kali lebih cepat. Kertas-kertas yang lebih tebal (Whatmann No.3 atau 3 MM) biasanya digunakan untuk pemisahan pada jumlah yang lebih besar, karena kertas tersebut dapat menampung lebih banyak cuplikan tanpa menaikkan area dari noda mula-mula.


BAB III
KESIMPULAN

Kromatografi kertas adalah salah satu metode untuk identifikasi komponen kimia dari suatu campuran zat. Kromatografi kertas digunakan untuk memisahkan campuran dari substansinya (campuran zat) menjadi komponen-komponennya (pita-pita kromatogram). Fasa diam dari kromatografi kertas adalah kertas serap dan fasa gerak adalah pelarut (campuran pelarut yang sesuai).
Secara umum cara kerja kromatografi kertas yaitu: kertas dimasukkan dalam bejana tertutup untuk dijenuhkan dengan uap pelarut (eluen) dalam waktu yang ditentukan dan dilakukan elusi. Lalu kertas diambil dan dikeringkan untuk mengetahui bercak noda yang terbentuk. Bila senyawa yang diidentifikasi berwarna maka setelah dikeringkan bercak noda yang terpisah akan tampak, tetapi jika senyawa yang diidentifikasi tidak berwarna maka setelah dikeringkan tidak tampak bercak noda, untuk mengetahui bercak noda tersebut harus direaksikan dengan pelarut tertentu.
Alat yang digunakan dalam kromatografi kertas ini adalah bejana yang terbuat dari gelas, platina/logam tahan karat yang di atasnya ditutup. Teknik kromatografi kertas ada tiga yaitu: metode penurunan, penaikkan dan mendatar.
Kromatografi kertas menggunakan kertas Whatmann No. 1, 2, 31 dan 3 MM. Kertas yang lain biasa digunakan adalah kertas asam asetil, kertas kieselguhr, kertas silicon, kertas penukar ion dan kertas selulosa murni. Kertas dalam pemisahan mempunyai pengaruh pada kecepatan aliran pelarut.


DAFTAR PUSTAKA



Yazid, Estien, 2005. Kimia Fisika untuk Paramedis, C.V. Andi Offset : Yogyakarta.

Dr. Sastrohamidjojo, Hardjono, 2001. Kromatografi, Liberty : Yogyakarta.

www. Chem-is-try org/ kromatografi/ kromatografi-kertas/ Situs Kimia Indonesia.

www. kromatografi kertas. annisanfushie. wordpress. com/ 2009/ 07/.

www. Chem-is-try.org/ faktor-faktor yang mempengaruhi kestabilan-kompleks/ Situs

Kimia Indonesia.

Sudah sering kita mendengar istilah "kompeten" dan "kompetensi". Lalu apa maksud dari kedua kata itu? Kompeten adalah ketrampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik. Sedangkan kompetensi adalah apa yang seorang mampu kerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan. Kinerja atau hasil yang diinginkan dicapai dengan perilaku ditempat kerja yang didasarkan pada pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap (attitude) dan sifat-sifat pribadi lainnya.

Secara umum, kompetensi sendiri dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara ketrampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.

Yang dimaksud dengan kompetensi adalah : seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi profesional didapatkan melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan dalam periode yang lama dan cukup sulit, pembelajarannya dirancang cermat dan dilaksanakan secara ketat, dan diakhiri dengan ujian sertifikasi (Keputusan Mendiknas Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi).


Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan dan pengetahuan yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri).


Dimensi Kompetensi
  1. Mampu melakukan tugas per tugas (task skills). Contoh : Mampu melakukan pengambilan sampel dan memindahkan biakan secara aseptik.
  2. Mampu mengelola sejumlah tugas yang berbeda dalam melaksanakan pekerjaan (task management skills). Contoh : Mampu melakukan pengambilan sampel dan memindahkan biakan secara aseptik.
  3. Mampu menanggapi kelainan dan kerusakan dalam pekerjaan sehari-hari (contingency management skills). Contoh : Sedang memindahkan biakan, gas habis. Menggunakan lampu spiritus untuk sterilisasi ose.
  4. Mampu mengahadapi tanggung jawab dan harapan dari lingkungan kerja termasuk bekerjasama dengan orang lain (Job role Environment Skills). Contoh : Biakan tumpah, menangani tumpahan (didisinfeksi) sehingga tidak membahayakan dirinya dan orang lain / lingkungan.
  5. Mampu mentransfer kompetensi yang dimiliki dalam setiap situasi yang berbeda /situasi yang baru/ tempat kerja yang baru (transfer skills/adaptation skills). Contoh : Memindahkan biakan bakteri dalam safety cabinet.

Tujuan dan Manfaat Standar Kompetensi
  1. Dasar pemberian rekomendasi kewenangan pelayanan bagi tenaga kesehatan.
  2. Dasar pelaksanaan uji kompetensi tenaga kesehatan.
  3. Jembatan kesenjangan antara kurikulum pendidikan dengan implementasi kewenangan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.
  4. Pedoman CPD (Continuing Profesional Development) bagi organisasi profesi.
  5. Sebagai salah satu alat untuk skrining tenaga kesehatan asing yang akan beri pelayanan kesehatan

Standar Kompetensi Analis Kesehatan
  1. Ilmu pengetahuan yang melatarbelakangi dan berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan
  2. Kemampuan untuk merancang proses teknik operasional
    • Dapat merancang alur kerja pengujian/pemeriksaan mulai tahap pra analitik, analitik, sampai dengan paska analitik.
    • Membuat SOP, Manual Mutu, indikator kinerja dan proses analisis yang akan digunakan.
  3. Kemampuan melaksanakan proses teknik operasional.
    • Melakukan pengambilan spesimen :pengetahuan persiapan pasien
    • Penilaian terhadap spesimen (memenuhi syarat atau tidak).
    • Pelabelan, pengawetan, fiksasi, pemrosesan, penyimpanan, pengiriman
    • Dapat melakukan pemilihan alat, alat bantu, metode, reagent untuk pemeriksaan atau analisa tertentu.
    • Dapat mengerjakan prosedur laboratorium
    • Dapat memahami cara kerja dan menggunakan peralatan dalam proses teknis operasional
    • Mengetahui cara-cara kalibrasi dan cara menguji kelaikan alat
    • Dapat memelihara alat dan menjaga kinerja alat tetap baik
  4. Kemampuan untuk memberikan penilaian (judgement) hasil proses teknik operasioanl.
    • Mampu menilai layak dan tidak hasil pemeriksaan, pemantapan mutu yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan proses selanjutnya
    • Mampu menilai proses pemeriksaan atau rangkaian pemeriksaan. Diterima tidaknya suatu hasil atau rangkaian hasil pemeriksaan
  5. Kemampuan komunikasi dengan pelanggan atau pemakai jasa, seperti pasien, klinisi, mitra kerja, dll.
  6. Mampu mendeteksi secara dini :
    • munculnya penyimpangan dalam proses operasional
    • terjadinya kerusakan media, reagent alat yang digunakan atau lingkungan pemeriksaan
    • mampu menilai validitas (kesahihan) suatu hasil pemeriksaan atau rangkaian hasil pemeriksaan
  7. Kemampuan untuk melakukan koreksi atau penyesaian terhadap masalah teknis operasional yang muncul.
  8. Kemampuan menjaga keselamatan kerja dan lingkungan kerja
  9. Kemampuan administrasi

Tugas Pokok Analis Kesehatan
Analis Kesehatan bertugas melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, patologi anatomi (histology, histopatologi, imunopatologi, histokimia), toksikologi, kimia lingkungan, biologi dan fisika. Di dalam pelayanan laboratorium, Analis Kesehatan melakukan pengujian/analisis terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia yang tujuannya adalah menentukan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang berpengaruh pada kesehatan perorangan atau masyarakat


Peran Analis Kesehatan
  1. Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan
  2. Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan
  3. Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
  4. Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan (Promotion Health Laboratory)

Analis Kesehatan Sebagai Profesi
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat bersifat khusus atau spesialis.
  • Melalui jenjang pendidikan tinggi.
  • Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
  • Mempunyai kewenangan yang sah, peran dan fungsi jelas.
  • Mempunyai kompetensi jelas dan terukur.
  • Memiliki organisasi profesi, kode etik, standar pelayanan, standar praktek, standar pendidikan.

Standar Profesi Analis Kesehatan
  • Profesionalisme : tuntutan profesi sebagai jawaban memenangkan kompetisi GLOBAL
  • Standar mutu : berlaku bagi semua Analis Kesehatan di Indonesia
  • Melindungi pasien/klien & masyarakat dari pelayanan yg tidak profesional
  • Melindungi Analis Kesehatan dari tuntutan klien
  • Penapisan Ahli Laboratorium asing

Kewajiban Analis Kesehatan
  1. Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen.
  2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.
  3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
  4. Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
  5. Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
  6. Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
  7. Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
  8. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang Teknik kelaboratoriuman.
  9. Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.

Kemampuan yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan
  1. Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.
  2. Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
  3. Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
  4. Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
  5. Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
  6. Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
  7. Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
  8. Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.
  9. Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
  10. Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
  11. Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.
 
JAGOAN © 2011 | Designed by Chica Blogger, in collaboration with Uncharted 3, MW3 Forum and Angry Birds Online